Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19 Umumkan PPKM Kemungkinan Bisa Diperpanjang

Satgas Covid-19 Umumkan PPKM Kemungkinan Bisa Diperpanjang Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan PPKM Darurat bisa saja diperpanjang jika kondisi penularan COVID-19 belum terkendali.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM Darurat) maupun penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan," ujar Wiku saat menjawab pertanyaan perihal kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang saat menyampaikan keterangan pers yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.

Wiku mengatakan penanganan luar biasa akan terus dilakukan pemerintah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia serta dalam upaya mengakhiri pandemi.

Pemerintah, katanya, juga terus melakukan evaluasi kebijakan dalam merespons berbagai situasi dan kondisi yang berubah secara dinamis, salah satunya memperluas area cakupan PPKM Darurat dan PPKM ketat di luar Pulau Jawa dan Bali.

Adapun perluasan cakupan PPKM Darurat luar Jawa dan Bali, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat.

Kendati demikian, kata Wiku, pemerintah belum akan memutuskan apakah akan memperpanjang atau menghentikan kebijakan PPKM Darurat.

"Untuk perpanjangan atau tidak mohon menunggu info lanjutannya," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: