WE Online, Jakarta - Pemerintah memberikan penghargaan kepada 65 kementerian/lembaga dan 152 pemerintah daerah yang telah berhasil untuk menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2013 dengan pencapaian kualitas tertinggi mengacu kepada opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi pendorong upaya pencapaian opini terkait terbaik bagi seluruh kementerian/lembaga," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2014 yang bertajukDengan Semangat WTP, Sukseskan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual di Tahun 2015 yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Berikut 65 kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP: Mahkamah Agung (MA), DPD, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Komisi Yudisial, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Pusat Statistik (BPS), Arsip Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, LIPI, LAN, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Sandi Negara, BMKG, Badan SAR Nasional, PPATK, serta Ombudsman RI.
Selain itu, Kejaksaan Agung, Komnas HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, KPPU, Polri, BIN, Lembaga Ketahanan Nasional, Kemenpera, MPR, MK, BPK, Kemenpolhukam, Kemenko Perekonomian, Kemenko Kesra, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BKPM, BNN, BNPB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lalu Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dewan Ketahanan Nasional, DPR, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Untuk pemerintah provinsi diberikan kepada Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Riau, Provinsi NTB, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi DI Yogyakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement