Termasuk Rizal Ramli, Yang Minta Jokowi Mundur Pasang Kupingnya: Jokowi Tidak Bisa Digulingkan!
Menko Polhukam Mahfud MD secara terang-terangan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa ddigulingkan dengan alasan penanganan Covid-19.
Menurut dia, alasan tersebut dianggap tidak memiliki pelanggaran hukum apapun. Baca Juga: Gak Usah Macam-Macam! Mahfud MD Tegas: Jokowi Tak Bisa Dijatuhkan Pakai Alasan Covid-19!
Hal itu diungkap oleh Mahfud saat melakukan dialog secara virtual dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Senin, 26 Juli 2021 kemarin.
“Pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” ucapnya, dilansir terkini.id dari bizlawid, Rabu (28/7/2021).
Karena itu, Said Aqil mengaku setuju atas perkataan Mahfud tersebut. Baca Juga: Bilang Setiap Negara Alami Pergolakan, Mahfud MD: Di Indonesia, Ada Kelompok Ingin...
Said mengatakan bahwa memang saat ini banyak gerakan politik yang berusaha mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi.
“Sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, mengganggu, keberlangsungan pemerintah Pak Jokowi dan Menteri-menteri,” ungkapnya.
Said pun mengatakan bahwa oknum-oknum politisi yang berusaha merecoki pemerintahan Jokowi itu sadar, bahwa pihaknya tidak mudah dalam melengserkan Jokowi sehingga sengaja berusaha menggagalkan program pemerintah.
“Sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya (pemerintah),” ucap Ketua PBNU tersebut.
Said pun lantas mengingat kembali aksi pelengseran Presiden ke-4 RI, yakni Abruddahman Wahid atau akrab disapa Gusdur.
“Pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil