Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Rincian Daftar Golongan yang Dapat Subsidi Listrik Hingga Akhir 2021

Ini Rincian Daftar Golongan yang Dapat Subsidi Listrik Hingga Akhir 2021 Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil hingga Desember 2021. Sebelumnya, subsidi listrik direncanakan akan berakhir pada September 2021.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Wow! Kebutuhan Listrik 2060 Diprediksi Naik 5 Kali Lipat, Ini Persiapan PLN

Menurut Ida, subsidi tarif listrik ini termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.

Lebih lanjut, Ida mengatakan bahwa sebanyak 25 golongan pelanggan akan mendapatkan subsidi listrik di luar pemberian stimulus dengan besaran selisih BPP dan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

"Sebagai contoh, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA selama ini telah diberikan subsidi, sampai Desember 2021 nanti juga akan diberikan diskon tarif 50 persen rekening listrik atau pembelian token," jelasnya.

Keputusan pemerintah memperpanjang stimulus ketenagalistrikan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 ini, pemerintah memutuskan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak dengan memberikan bantuan sosial masayarakat, salah satunya melalui perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan ini," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: