Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Janjikan Pandemi Bukan Hambatan buat Berantas Korupsi, Plt Jubir Buka-bukaan

KPK Janjikan Pandemi Bukan Hambatan buat Berantas Korupsi, Plt Jubir Buka-bukaan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. KPK harus melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugasnya saat ini.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Kritik Telak untuk Megawati: Cuek dengan Maraknya Nepotisme dan Korupsi, Sikapnya Permisif!

Ali mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak hampir pada seluruh aktivitas masyarakat, termasuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Terkait hal tersebut, kata dia, trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi juga membutuhkan berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.

"Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," ucap Ali.

Selain kondisi internal, KPK juga mempertimbangkan kondisi eksternal karena upaya pemberantasan korupsi juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK. KPK pun meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring.

"Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," ujarnya.

Ali mengatakan, pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap membutuhkan tim KPK turun langsung ke lapangan, misalnya menghimpun keterangan dan alat bukti. Selain itu, KPK tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.

"Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui "case building" guna mengungkap terangnya suatu perkara," ujar Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: