Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berbasis Syariah, WOM Finance Kenalkan MASKU

Berbasis Syariah, WOM Finance Kenalkan MASKU Kredit Foto: WOM Finance
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”) kembali meningkatkan layanan dengan meluncurkan produk pembiayaan Logam mulia dengan nama “MASKU”, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian logam mulia namun terkendala dengan dana yang dimiliki, dengan berbasis Layanan Pembiayaan dengan akad Syariah.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021), Direktur WOM Finance, Wibowo, mengatakan logam mulia menjadi salah satu bentuk investasi yang cukup diminati dikalangan masyarakat Indonesia terutama milenial. Baca Juga: Masih Dihantui Pandemi, WOM Finance Catatkan Laba Bersih Rp50 M di Semester I-2021

Ia pun berharap hadirnya produk MasKu dapat menjadi solusi dalam memudahkan masyarakat untuk memiliki logam mulia yang aman. “Minimnya resiko pada produk logam mulia ini tentunya menjadi pilihan utama masyarakat untuk memilih berinvestasi emas." ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan jika MasKu merupakan layanan pembiayaan logam mulia (emas) 24K sistem pembayaran secara cicilan atau angsuran. Alasan utama untuk memilih produk ini adalah prosesnya mudah dan tersedia pilihan emas batangan dengan berat yang beragam sesuai dengan keinginan yaitu 5 gram, 10 gram dan 25 gram serta logam mulia ini tentunya asli dari PT Antam Tbk. Baca Juga: Agar Anak-Anak Sehat di tengah Pandemi, WOM Finance Berikan Donasi Multivitamin

Keunggulan lainnya, WOM Finance juga menawarkan uang muka yang cukup terjangkau mulai 12,5% dengan cicilan tetap hingga lunas dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga logam mulia.

“Dengan berbagai penawaran yang cukup menarik serta jangka waktu angsuran yang fleksibel yaitu 12 hingga 36 bulan, kami yakin dapat menambah minat dan ketertarikan masyarakat dalam berinvestasi logam mulia,” tambah Wibowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: