Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Dorong Penyaluran Bantuan Pelaku Parekraf Dipermudah

Sandiaga Dorong Penyaluran Bantuan Pelaku Parekraf Dipermudah Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong agar penyaluran bantuan khususnya bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dipermudah dari sisi pendataan dan mekanismenya.

Untuk mendukung hal itu, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku parekraf.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berkurban di Yayasan Darul Hikam Bandung

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Sandiaga mengatakan, selain memudahkan pendataan calon penerima bantuan aplikasi pendataan ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel.

Untuk diketahui, program PEN di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini disiapkan dalam berbagai program. Adapun program-program yang dapat dijalankan pada tahap awal realisasi PEN ini adalah sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, dukungan bagi subsektor film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang sedang dalam tahap finalisasi.

"Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dan ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Sandiaga menjelaskan bantuan ini juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah. Melainkan, bantuan-bantuan tersebut diarahkan ke usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: