Pakistan Desak Dunia Minta Pertanggungjawaban India, Ini Terkait Soal...
Pakistan pada Kamis (5/8/2021) mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban India atas pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir.
Selama peringatan dua tahun pencaplokan India atas wilayah yang disengketakan, Perdana Menteri Imran Khan mengatakan New Delhi telah melanggar kehendak rakyat Kashmir.
Baca Juga: Beredar Kabar Pasukan Pakistan Tiba di Afghanistan, PM Imran Khan: Kami Tak Punya Kapasitas
“Hari ini menandai dua tahun sejak tindakan ilegal dan sepihak India pada 5 Agustus 2019 di Jammu dan Kashmir yang Diduduki secara Ilegal (IIOJK) India. Tindakan ini diikuti oleh pengepungan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pembatasan hak-hak dasar dan kebebasan rakyat Kashmir untuk melegitimasi pendudukan India di wilayah yang diduduki," kata Khan.
Dia menambahkan bahwa warga Kashmir menghadapi pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, hingga pembakaran dan penjarahan rumah. Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India membatalkan dua undang-undang Konstitusi India – Pasal 370 dan Pasal 35A – yang mengatur hubungan India dengan wilayah sengketa itu.
Khan pun menuding India membawa perubahan demografis ke wilayah yang disengketakan melalui undang-undang domisili dan kepemilikan tanah.
“Tindakan India khususnya yang berkaitan dengan aturan domisili dan undang-undang kepemilikan tanah bertujuan mengubah struktur demografis IIOJK dan mengubah warga Kashmir menjadi minoritas di tanah mereka sendiri,” kata dia lagi.
"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan Konvensi Jenewa Keempat. Pakistan, Kashmir, dan komunitas internasional dengan tegas menolak langkah-langkah ini," kata PM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: