Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngerongrong Moeldoko Bisa, Eh Giliran Mas Anies Kelebihan Bayar, ICW Diem-Diem Bae...

Ngerongrong Moeldoko Bisa, Eh Giliran Mas Anies Kelebihan Bayar, ICW Diem-Diem Bae... Kredit Foto: Instagram/Moeldoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (AMPI) Joko Aprilianto, menyoroti integritas Indonesia Corruption Watch (ICW) yang seolah diam dalam kasus kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan sejumlah pemborosan anggaran berupa lebih bayar pada pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dalam hal pengadaan alat rapid tes serta masker dengan nominal sekitar Rp7 miliar.

"Sesuai hasil temuan BPK, Pemprov DKI Jakarta telah beberapa kali melakukan pembelian barang dengan kelebihan bayar. Namun ICW hanya diam, padahal kasus pembelian kelebihan bayar tersebut bisa menjadi potensi korupsi mark up harga barang," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).  Baca Juga: Pemborosan Keuangan Sampai Rp5 M, Temuan BPK Beberkan 3 Program Anies Baswedan Kelebihan Bayar

"Sementara pada kasus Ivermectin, ICW dengan mudah menuduh Moeldoko mengambil rente dari bisnis Ivermectin padahal tidak ada dasar hukumnya," sambungnya.

"Saya mempertanyakan suara ICW soal kelebihan bayar yang dilakukan Pemprov DKI yang jelas-jelas ada bukti dan hasil temuannya dari BPK. Sementara ICW sibuk menyoroti pada kejadian yang hanya berdasarkan prasangka dan berpotensi fitnah seperti tuduhan kepada Moeldoko," lanjutnya. Baca Juga: Emang Dasar Gubernur Edan! Orang Sudah Jadi Mayat Masih Digaji, Dasar Edan!

Sementara itu, dia juga membandingkan dengan kasus kelebihan bayar uang pada proyek sarana dan prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Saat itu, BPK menemukan kelebihan bayar sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016 dengan anggaran R 21 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: