Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Sampaikan PPKM Diperpanjang Lagi sampai 16 Agustus 2021

Luhut Sampaikan PPKM Diperpanjang Lagi sampai 16 Agustus 2021 Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa PPKM level 4,3 dan 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Hal itu ditegaskan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam konferensi persnya.

"Atas arahan Presiden, maka PPKM level 4,3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam akun Youtube Sekretariat Presiden.

Luhut menambahkan berdasarkan penerapan perpanjangan PPKM level 4,3 dan 2 yang sudah dilakukan dari tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021, ini adalah momentum yang cukup baik dan ini harus dijaga," pungkasnya.

Sebagai info, sesuai keputusan dalam rapat Kabinet yang dipimpin Presiden, evaluasi terus dilakukan setiap 1 kali seminggu untuk wilayah Jawa-Bali, sementara di luar Jawa-Bali akan dilakukan 1 kali dalam 2 minggu.

Luhut juga menjelaskan bahwa penanganan COVID selama ini sudah berjalan baik.

"Dengan struktur penanganan ini menurut saya sudah sangat baik, presiden sebagai Panglima tertinggi dalam penanganan ini,  sedang Menko Perekononimian, dan saya sebagai komandan wilayah atau lapangan seperti organisasi di militer," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: