Miris, Pemimpin Hamas Dijerat Vonis hingga 15 Tahun oleh Arab Saudi
Pengadilan pidana Arab Saudi memvonis mantan perwakilan Hamas Mohammed Al-Khudari 15 tahun penjara. Adapun putranya Hani Al-Khudari divonis tiga tahun penjara.
Saudara laki-laki terdakwa, Abdel-Majed Al-Khudari seperti dilansir Yeni Safak, Senin (9/8/2021), mengatakan Al-Khudari didakwa mendukung kelompok Palestina tersebut. Menurut Abdel Majed, pengadilan telah mengurangi hukuman saudaranya hingga setengahnya.
Baca Juga: Senang Bukan Kelapang, Hamas Apresiasi Serangan Roket Hizbullah ke Israel
Kepala komite yang mengikuti tahanan Yordania di Arab Saudi, Khader Mashayekh mengonfirmasi vonis hukuman Al-Khudari. Pihak berwenang Arab Saudi belum mengkonfirmasi vonis tersebut.
Hamas mengatakan pihak berwenang Arab Saudi menangkap 60 orang anggota dan simpatisan mereka, termasuk Al-Khudari. Riyadh menolak memberikan komentar mengenai isu ini, mereka hanya mengatakan tahanan mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan hukum yang ada.
Hamas belum menanggapi vonis hukuman yang dijatuhkan Minggu (8/8/2021) kemarin. Pada bulan Februari lalu organisasi kemanusian Amnesty International mengatakan Al-Khudari yang berusia 83 tahun menjalani operasi dan dirawat atas penyakit kanker prostat saat pihak berwenang menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019 lalu.
Organisasi yang bermarkas di London itu meminta Raja Arab Saudi mencabut dakwaan 'tanpa dasar' terhadap Al-Khudari dan putranya. Amnesty International juga meminta agar ayah-anak itu segera dibebaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: