Presiden Bagi-bagi Sembako Picu Kerumunan, PA 212 Serukan Tangkap Jokowi: Kalau Tidak Rizieq Bebas
PA 212 serukan tangkap Jokowi. Sebab Presiden Jokowi bagi-bagi sembako di Terminal Grogol. Seruan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin.
Dia menikai aksi Jokowi bagi-bagi sembako timbulkan kerumunan.
Baca Juga: Kepercayaan Besar Jokowi ke Airlangga Hartarto, Simbol Pembangkangan?
"Jokowi harus ditangkap karena sudah sangat fatal melakukan kesalahan besar dan berbahaya karena aksi arogan itu terencana dengan matang," kata Novel saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, polisi harus berani menindak presiden lantaran diduga melakukan pelanggaran. Ia meminta aparat memperlakukan Jokowi seperti para tokoh FPI yang ditangkap.
"Karena melakukan kerumunan dan sudah jelas ada yuris prudensinya yaitu sanksi hukum 8 bulan penjara yang mana IB HRS telah menjadi korbannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Novel meminta tidak perlu lagi ada diskriminasi hukum.
Menurutnya, bangsa ini akan gaduh bila ketidakadilan terus dipertontonkan.
"Kalau Jokowi tidak diproses hukum maka IB HRS harus dibebaskan karena semua kasus kerumunan yang telah terjadi tidak ada yang dijerat hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021). Kedatangan Jokowi, untuk membagikan sembako kepada warga. Namun karena tingginya antusias warga yang tidak sabaran mengantre hingga menyebabkan terjadinya kerumunan, bahkan terjadi dorong-dorongan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: