Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Presiden Jokowi agar menegakkan kembali komitmen penanganan dan pemajuan hak asasi manusia pada pidato sidang tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan pada Senin (16/8).
"Kami ingin Presiden menegaskan kembali komitmennya," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Komentari Mural Jokowi 404 Not Found, Netizen Sindir Faldo Maldini: Mirip Ngabalin Versi Muda
Secara khusus, Komnas HAM juga berharap agar Presiden menyampaikan titik terang penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu pada sidang tahunan MPR.
Percepatan penyelesaian pelanggaran 12 kasus HAM berat masa lalu, perlu ditegaskan Presiden sebagai bentuk keseriusan pemerintah menyelesaikannya.
Selain itu, Indonesia yang akan genap berusia 76 tahun pada tanggal 17 Agustus 2021 diharapkan bisa lebih toleran sehingga kasus-kasus intoleran tidak lagi terjadi di Tanah Air.
"Misalnya, larangan ibadah maupun larangan pendirian rumah ibadah kami harapkan diselesaikan dan tidak lagi terjadi," ujar Beka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami