Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat belanja infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan catatan data e-monitoring hingga 19 Agustus 2021, realisasi belanja Kementerian PUPR sudah 46,44% atau senilai Rp66,49 triliun. Realisasi ini dari total pagu anggaran tahun 2021 yang mengalami perubahan dari semula Rp149,81 triliun menjadi Rp 143,19 triliun.
Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan 8 Venue PON XX Papua
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yaitu tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).
"Saya pastikan kegiatan-kegiatan strategis di Kementerian PUPR tetap berjalan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak pandemi Covid-19," kata Menteri Basuki pada Kamis (19/8/2021).
Dari total anggaran tahun 2021 tersebut, juga termasuk dari program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut di antaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya.
Khusus untuk program PKT, realisasinya mencapai 58,01% atau senilai Rp14,02 triliun dari total anggaran PKT tahun 2021 senilai Rp23,24 triliun dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.
"Program padat karya tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi," ucapnya.
Basuki menekankan, program ini bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat, serta menyerap tenaga kerja. Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat membantu mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional pascapandemi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: