Presiden Joko Widodo mengungkapkan keberadaan UU Cipta Kerja dapat segera membangun kecepatan dalam memberikan kemudahan perizinan usaha sebagai tujuan dari reformasi struktural.
"Kemudahan perizinan secara online single submition bisa dicoba apakah betul izin-izin ini bisa lebih cepat saya kira usaha mikro kecil untuk mencari Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujarnya dalam Sarasehan Virtual 100 Ekonom dengan tema Penguatan Reformasi Struktural Fiskal dan Belanja Berkualitas di Tengah Pandemi, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Bukan Cemburu Lihat PAN Luluh di Pelukan Jokowi, PKS Pokoknya Oposisi! PKS Tetap Bersama Rakyat!
Jokowi juga menyoroti selama ini perizinan usaha dapat menghabiskan waktu hingga berhari-hari bahkan sampai berminggu-minggu. Karena itu, dengan keberadaan sistem online single submition yang dapat dilakukan di rumah, proses perizinan usaha cukup membutuhkan waktu 5-7 menit.
"Sehingga UMKM kita bisa menjadi usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha untuk dapat mengakses ke perbankan," katanya.
Selain itu, Jokowi juga menyebutkan program Mekar yang dijalankan PT Permodalan Nasional Madani sejak 2016 untuk usaha mirko mengalami peningkatan nasabah. Tahun 2017 nasabah berjumlah 1,5 juta. Kini 2021, jumlah nasabah sudah mencapai 10,8 juta.
Nasabah yang sebagian besar berasal dari kalangan ibu-ibu tersebut, menurut Jokowi dapat melakukan pinjaman untuk usaha dari nominal Rp500 ribu sampai Rp3 juta.
"Ini lompatan yang besar sekali diharapkan ini akan memberikan dampak kenaikan tingkat usaha mikro tanah air hampir 100 persen adalah ibu-ibu dan ini melebihi dari Gramee Bank dari Bangladesh hanya 6 juta nasabah," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: