Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rektor IPB Keluhkan Persoalan Pangan di Indonesia Masih Dominan Ditentukan Aktor

Rektor IPB Keluhkan Persoalan Pangan di Indonesia Masih Dominan Ditentukan Aktor PT Moelti Pertanian Indonesia atau M-Tani | Kredit Foto: M-Tani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rektor Institut Pertanian Bogor, Arif Satria mengeluhkan persoalan pangan di Indonesia saat ini lebih didominasi oleh aktor perseorangan yang memiliki jabatan strategis. Bukan sistem pangan yang terbangun.

Arif mencontohkan negara Jepang sebagai negara maju yang lebih memprioritaskan penguatan sistem pangan daripada mengutamakan aktor. Ketika negara tersebut mengalami pergantian kabinet hingga pergantian perdana menteri, tidak akan mengubah kebijakan pangan di negara tersebut. Sebab, aktor yang berhubungan langsung dengan pangan akan sekaligus menyesuaikan dengan sistem pangan yang sudah terbangun.

Baca Juga: Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Dorong Sektor Pertanian Terus Tumbuh di Masa Pendemi

“Badan Pangan Nasional ini ditunggu-tunggu masyarakat karena amanat UU Pangan dan dianggap saat perumusan UU No.18 agar dapat mengatasi masalah kebuntuan isu pangan nasional dan sekarang muncul BPN sejauh mana efektifnya?,” katanya dalam Diskusi Publik Menanti Taji Badan Pangan Nasional, Senin (30/8/2021).

Mengutip pasal 4 ayat 1 UU No.18, kata Arif, dijelaskan 9 jenis pangan yang menjadi prioritas di antaranya beras, jagung, kedelai, gula, gula konsumsi, bawang, daging, daging unggas, telur unggas, dan cabai.

Bagi Arif, perosalan pangan tidak hanya persoalan protein hewani melainkan juga termasuk karbohidrat. Hal ini juga termasuk protein perikanan, yang menjadi salah satu sumber protein terbaik agar kualitas gizi masyarakat dapat meningkat. Namun, persoalan perikanan saat ini adalah logistik dan dampak pada harga dan kualitas produk yang dikonsumsinya.

“Produk perikanan isu keamanan pangan juga ada masalah serius dan saya melihat perikanan mestinya harus disentuh dalam UU ini kenapa ikan kok tidak dimasukan dalam badan pangan nasional padahal kita ingin mendorong konsumsi ikan tapi tidak didorong,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: