Dalam rangka mempercepat akses keuangan di Sumatera Utara, OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara intensif terus mendorong pelaksanaan program akses keuangan di Sumatera Utara.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan upaya intensif dalam memperluas akses keuangan di Sumatera Utara juga telah didukung oleh telah terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Baca Juga: Kredit Tumbuh 0,5%, OJK Klaim Sektor Keuangan Stabil di Juli 2021
“Pembentukan TPAKD di seluruh wilayah Sumatera Utara menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan jumlah TPAKD terbanyak se-Indonesia dan mendukung strategi untuk percepatan akses keuangan daerah," katanya, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: GRADANA Peroleh Izin Usaha Peer to Peer Lending di Bulan Kemerdekaan Indonesia dari OJK
Yusup menambahkan bahwa untuk meningkatkan capaian indeks inklusi keuangan secara nasional yang pada 2019 tercatat 76,19%, TPAKD Se-Sumatera Utara di tahun 2021 berfokus pada beberapa besaran program kerja antara lain Business Matching Akses Keuangan UMKM Naik Kelas, program One Village One Agent (OVOA) Laku Pandai, dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: