Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah, Nasdem Kasihan ke Jokowi

Ada Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah, Nasdem Kasihan ke Jokowi Kredit Foto: Biro Pers, Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali menilai usulan penambahan masa jabatan presiden 2 atau 3 tahun yang diminta relawan Jokowi Mania atau Joman tak sejalan dengan Presiden Joko Widodo itu sendiri. Adanya usulan itu malah membuat Jokowi kasihan.

"Relawan Joman mewacanakan seperti ini, yang kasihan Pak Jokowi," kata Ahmad saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).

Ia mengatakan, tak seharusnya relawan mengusulkan masa jabatan presiden ditambah. Apalagi, Jokowi sendiri menurutnya sudah menyatakan menolak masa jabatan presiden ditambah atau menjadi 3 periode.

Baca Juga: Jokowi 3 Periode Terus Digaungkan, Orangnya Prabowo Curiga, Jangan-Jangan...

"Nanti dianggap seakan-akan kemauan Pak Jokowi, padahal secara resmi Presiden lewat juru bicaranya sudah mempertegas Pak Jokowi tidak mau perpanjangan, tidak mau tiga periode. Sampai hari ini sikap itu seperti itu," tuturnya.

Usulan Masa Jabatan Presiden

Sebelumnya, Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun. Situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut.

"Ya 2 sampai 3 tahun atau tapi intinya berkaitan dengan bencana (pandemi covid) ini. Ini yang ditambah durasi saja bedakan antara tiga periode dengan durasi itu beda sekali," kata Immanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).

Immanuel mengatakan, situasi pandemi kekinian tak menentu dan belum diketahui kapan akan berakhir. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menurutnya hanya menghambur-hamburkan anggaran jika dilaksanakan di tengah pandemi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: