Sidang kasus narkoba dengan terdakwa aktor Jeff Smith akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Agenda sidang seputar putusan sidang.
"Iya agendanya putusan, sidangnya siang," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Haryanto saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Haikal Hassan Bongkar Ciri Pembenci Habib, Kalau Gak Miskin Ya Pengguna Narkoba
Sebelumnya, sidang putusan Jeff Smith sempat alami penundaan pada minggu lalu. Dijelaskan oleh kuasa hukumnya, karena ada berkas yang belum selesai.
Kala itu keluarganya sudah hadir di ruang sidang untuk mendengar nasibnya terkait kasus narkoba. Namun, Jeff Smith menerima penundaan tersebut.
Jeff Smith sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram, pada penangkapan itu. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Baca Juga: Dokter Tirta Curiga Deddy Corbuzier Terlibat Narkoba
Jeff Smith didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jeff Smith pun pernah bikin gaduh saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Jakarta Barat. Waktu itu dia protes kalau ganja seharusnya tak masuk kategori narkoba.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: