Di era digital, kemudahan dan kenyamanan banyak orang menjadikan prioritas utama dalam hal apapun. Apalagi ditambah dengan adanya pandemi covid-19 ini dimana kebanyakan orang lebih memilih untuk tidak berinteraksi secara langsung (online).
LQ Indonesia Lawfirm menghadirkan unit layanan terbarunya dengan layanan konsultasi hukum video online pertama di Indonesia yaitu Hi–LQ, dengan jadwal layanan: Senin s/d Jumat pukul 08:00 – 16: 00, Sabtu dan Minggu pukul 10:00 – 18:00 dengan biaya layanan hanya Rp99.000 per 30 menit. Baca Juga: Data Aman dan Proteksi COVID-19 di Aplikasi PeduliLindungi
Hi–LQ hadir untuk melayani seluruh masyarakat indonesia dalam bantuan hukum dengan menjawab permasalah hukum setiap Individu dengan menghubungi Hotline HI-LQ 0811-881-489.
“Hadirnya Hi–LQ diharapkan seluruh masyarakat indonesia yang ingin konsultasi seputar masalah hukum tidak perlu bingung atau repot-repot mencari kantor hukum terdekat, kami bawa kantor hukum ke rumah anda dengan layanan Video Online Konsultasi hukum, serasa berbicara langsung dengan Pengacara di hadapan anda. Kami hadir dari pagi sampai malam dan weekend pun layanan kami tetap siap sehingga tidak perlu gelisah dan kawatir apabila terjerat masalah hukum.” tegas Haeqal Afdhala Hanif, selaku manager Hi–LQ, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021). Baca Juga: Airlangga Hartarto Sesumbar Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain
Adapun, Advokat Alvin Lim, selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm pun berharap dengan kehadiran Hi–LQ ini dapat membantu seluruh lapisan masyarakat indonesia yang sedang terlibat masalah hukum tanpa ada perasaan khawatir.
"Karena Hi–LQ didampingi oleh lebih dari 30 pengacara dan ahli hukum termasuk akademisi baik dalam hukum pidana, perdata, tipikor maupun kepailitan untuk menjawab dan memberikan solusi dan strategi dalam permasalahan hukum anda. Tanpa perlu repot mencari lawyer dan pergi ke kantor pengacara. Cukup deal Nomer hotline, lakukan pembayaran 99ribu rupiah per 30 menit dan akan diberikan link zoom/Google meet untuk langsung berbicara dengan Konsultan Hukum dari LQ Indonesia Lawfirm." ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil