Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika dalam Proses Pengobatan, Coki Pardede Malah Tertangkap

Ketika dalam Proses Pengobatan, Coki Pardede Malah Tertangkap Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Milano Lubis menyebut bahwa ketika Coki diciduk kepolisan, Coki Pardede dalam proses pengobatan dari ketergantungan narkoba. Hal itu disampaikan Milano, Kuasa hukum Coki Pardede.

Pernyataan itu juga menepis kabar yang menyebut kliennya dalam keadaan pengaruh narkoba ketika diamankan.

Baca Juga: Setelah Tertangkap, Tur Stand Up Comedy Coki Pardede Tetap Berlanjut

"Pada waktu ditangkap memang (Coki) dalam proses pengobatan," sebut Milano Lubis di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).

Pengacara itu menyebut Coki memilih melakukan pengobatan secara pribadi karena mendapat dukungan dari teman-temannya. Selain itu, ia juga ingin menjalani kehidupan yang normal tanpa ketergantungan dari obat-obatan terlarang.

"Sebenarnya bukan dia sendiri, temen-temen support dia buat berobat, temen temen deketnya dia lah. Pokonya temen-temennya tahu dia berobat, memang dia pengin sembuh juga. Pengin punya kehidupan normal lah," ungkapnya.

Milano menjelaskan pula alasan Coki mengenakan narkoba karena didasari dengan adanya berbagai masalah dalam kehidupan kliennya. Sehingga untuk menenangkan diri, Coki memilih jalan yang salah.

"Nah komplekslah enggak bisa saya ngomong secara gamblang, banyak permasalahanlah terutama permasalahan pribadi," kata Milano Lubis

Disebutkan pula Coki Pardede sedang dalam keadaan down. Beruntung teman-temannya masih teus mendukungnya.

"Cuma ya semuanya menguatkan dia, intinya termasuk orang dekatnya dia, temen-temannya dia, mensuport dia lah. Intinya kita rehabilitasi dia total sampai sembuh, mungkin stop dulu lah dari kegiatan," terang Milano Lubis

Baca Juga: Tiba-tiba Kasus Narkoba Coki Pardede Mendadak Ditangani Polda Metro Jaya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: