Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berani Betul! Haris Azhar Tantang Lord Luhut Klarifikasi Bisnis Tambang di Papua

Berani Betul! Haris Azhar Tantang Lord Luhut Klarifikasi Bisnis Tambang di Papua Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menantang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberi klrafikasi terkait bisnis tambang di Blok Wabu, Papua. Haris meminta Luhut datang dan memberi penjelasan di channel YouTubenya.

Tatangan terbuka itu ditulis Haris Azhar dalam surat balasan atas somasi yang dilayangkan Luhut beberapa waktu lalau,dimanan Luhut merasa nama baiknya dicemarkan oleh Haris Azhar karena tayangan video berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yang tayang di kanal youtube Haris.

Adapun surat balasan itu, itu ditandatangani tim kuasa hukumnya pada Rabu, 8 September 2021, di antaranya yakni Nurkholis Hidayat, Hendrayana, Petrus P.ELI, Meika Arista, Marudut Tua, dan Al Ayyubi Harahap.

Baca Juga: China Bangun Pabrik Vaksin di Indonesia, Opung Luhut Disentil: Ingat Ya Tidak Ada Visi Misi Menteri!

“Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang terdapat dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni sebagai berikut,” kata Nurkholis dalam surat yang dikirimkan kepada Luhut yang juga didapatkan awak media, Kamis (9/9/2021).

Tim kuasa hukum Haris lebih jauh merincikan kekecewaan apabila terdapat penafsiran lain atas maksud yang disampaikan kliennya dalam video YouTube. Bahkan Haris Azhar juga menantang Luhut datang ke channel YouTube miliknya guna memberikan klarifikasi mengenai bisnis tambang di Blok Wabu, Papua itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: