Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megawati Tolak Jokowi 3 Periode, HNW: Kalau PDIP Tak Dukung, Ya Selesai...

Megawati Tolak Jokowi 3 Periode, HNW: Kalau PDIP Tak Dukung, Ya Selesai... Kredit Foto: Instagram/Megawati Soekarno Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) tidak yakin partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden.

HNW mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri juga sudah menunjukkan sinyal tidak memberikan lampu hijau untuk amendemen UUD 1945 sebagai pintu perubahan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Sedih Deh Lihat Pak Jokowi, Ngomong ke Kiri, Eh Jalannya ke Kanan, Beneran Gak Mau 3 Periode Nih?

"Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya sudah selesai lah," kata HNW dalam diskusi bertajuk Amandemen UUD 1945 Untuk Apa? secara virtual, Sabtu (11/9/2021).

Mengutip dari tanggapan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jazilul Fawaid dalam diskusi yang sama, memang bukan sebuah dosa apabila ada partai politik pendukung yang mendukung adanya penambahan masa jabatan presiden. Akan tetapi, HNW mengingatkan kalau PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Jokowi sekalipun tidak menghendaki adanya amendemen UUD 1945.

"Tegas Ibu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden. Itu diulangi kembali oleh Pak Ahmad Basarah dalam berbagai kesempatan," ujarnya.

Bahkan dalam beberapa kesempatan, Megawati kerap melayangkan kritik terhadap tokoh politik yang menuduh Jokowi memperpanjang masa jabatan presiden.

"Beliau (Megawati) mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh dalam tanda kutip Pak Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan presiden. Demikian juga yang disampaijkan oleh Sekjen Pak Hasto Kristiyanto."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: