Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Balas Kubu Sentul City: Biangnya Kriminal! Bosnya Ditangkap KPK Tuh

Rocky Gerung Balas Kubu Sentul City: Biangnya Kriminal! Bosnya Ditangkap KPK Tuh Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Rocky Gerung menyebut PT Sentul City Tbk adalah perusahaan yang menjadi biang kriminal. Adapun Rocky Gerung disomasi perusahaan tersebut atas lahan rumahnya di Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Dia diminta segera meninggalkan hunian itu sebab lahan rumahnya diklaim milik PT Sentul City Tbk.

"Kalau kita ditanyakan, bahkan ditanya disebutin di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal apa segala macam, lah Sentul City itu yang biangnya kriminal," kata Rocky Gerung di Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021).

Rocky kemudian menyinggung pemilik Sentul City yang kini jadi tahanan KPK dan ditahan di jeruji besi selama 5 tahun. Walaupun akhirnya, kata Rocky, hukumannya kini tinggal 2,5 tahun.

Baca Juga: Perlawanan Kubu Rocky Gerung: Sertifikat HGB Sentul City Bodong!

"Yang punyanya ditangkap KPK, dipenjara 5 tahun dan tiba-tiba tinggal 2,5 tahun tuh. Jadi jangan dibalik-balik," imbuhnya.

Rocky menerangkan perihal sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang terus disinggung Sentul City sebagai dasar atas somasi yang dilayangkan. Kata Rocky, hal itu sebetulnya persoalan kecil semata.

"Kan selama ini terus menerus sertifikat HGB segala macam, itu soal kecil itu bukan soal itu dasarnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Rocky menyebut rumah yang dihuninya ini telah belasan tahun dibuat layaknya hutan dengan penuh pepohohan. Luas tanahnya sekitar 800 meter.

"Ini tanah 800 meter, dan di sini adalah hutan, saya bikin hutan di sini," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: