Jokowi Layak Masuk Penjara, Halo Pak Rizal Ramli, Sejak Kapan Bohong Bisa Dipidana?
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid merasa heran dengan pernyataan Ekonom senior, Rizal Ramli (RR) yang menyebut Presiden Joko Widodo layak masuk penjara lantaran kerap menyebarkan berita bohong.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil tersebut mengatakan, sesorang tidak bisa dipidana hanyakarena dia berbohong sebab berbohong menurutnya bukan kategori perbuatan kriminal.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo Blak-blakan: Jokowi & SBY, Presiden Tukang Ngutang!
"Sejak kapan kebohongan menjadi delik pidana. Kalau penipuan, penggelapan, pencurian itu baru kriminal," kata Gus Jazil kepada wartawan Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut, Gus Jazil menilai jika kebohongan banyak dilakukan juga oleh setiap individu. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan.
"Bukankah setiap manusia pasti pernah berbohong?," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: