Kehadiran internet dewasa ini memberi banyak pengaruh ke dalam kehidupan masyarakat. Selain memberi dampak positif, internet juga memberi dampak negatif. Permasalahan siber yang sering kita jumpai adalah hoaks, pornografi, ujaran kebencian, cyber bullying hingga pencurian dan peretasan data elektronik.
Peneliti muda Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) Indra Purnama menjelaskan motif ancaman digital siber antara lain ekonomi, politik, hingga eksistensi memunculnya potensi masalah seperti peretasan, kebocoran data, berita hoax, serangan siber, dan transaksi illegal. Baca Juga: Ocktolife, Fits.ID, dan Wellness Luncurkan Aplikasi Employee Benefit Pertama bernama ‘BeneFits’
"Maka munculah pertanyaan sudah sesiap apa Indonesia memasuki era siber saat ini,"kata kepada wartaaan dalam dialog virtual Kebocoran Data dan Urgensi Omnibuslaw Eletronik, Selasa sore (14/9/2021).
Maraknya kejahatan di dunia maya hingga transaksi ilegal dan bocornya data pribadi dinilai karena tidak ada lembaga khusus untuk mengawasi hingga menindak. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dinilai sebagai lembaga yang layak dan memerlukan undang - undang khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guru besar ilmu politik dan keamanan Universits Padjajaran (Unpad), Prof, Muradi, Ph.D menilai, fungsi BSSN tidak memiliki kekuatan payung hukum untuk menindak kejahatan siber saat ini sehingga langkah yang diambil cenderung kerja - kerja normatif. Hal ini menyebabkan rekomendasi BSSN tidak menjadi solusi atas keamanan siber di Indonesia.
"Maka perlu adanya legal standing yang jelas atas lembaga BSSN," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil