Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece kena hajar di Rutan Bareskrim Polri. Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon.
"Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red)," ujar Andi, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Dalam Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan
Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.
“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini. Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Gegara M Kece Nama Ustad Somad Diseret-seret, PKS Nggak Terima, Jangan Cari Ribut, UAS Gak Gitu
Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu. Termasuk, mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu. Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.
“Masih didalami ya, saksi tiga orang narapidana semua,” tegas Andi Rian.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyebut belum ada tersangka dalam kasus penganiayaan itu. "Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka," kata Rusdi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: