Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Tanah Munjul, Ketua DPRD DKI Ngaku Siap Diperiksa KPK

Kasus Tanah Munjul, Ketua DPRD DKI Ngaku Siap Diperiksa KPK Kredit Foto: Instagram/Prasetyo Edi Marsudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur pada Selasa besok.

"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun demikian, Prasetyo tidak menjelaskan mengenai persiapan yang dilakukan untuk menghadapi pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur Anies Baswedan yang juga dipanggil KPK, tidak terlibat kasus pengadaan tanah Munjul.

Bahkan elit Partai Gerindra ini menjamin kedua tokoh sentral di DKI ini akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang ada.

"Saya belum tahu info detilnya, yang pasti kami pimpinan eksekutif akan patuh dan taat pada hukum yang berlaku, dan akan beri keterangan dan klarifikasi sesuai data dan fakta yang ada. Namun demikin kami yakin Pak Prasetio, Pak Anies, Pak Taufik (M Taufik) tidak terlibat dalam kasus tanah (Munjul)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: