Penyidikan terhadap kasus dugaan pidana penistaan agama dengan tersangka Muhammad Kece yang juga jadi korban penganiayaan sesama tahanan di Bareskrim Polri tetap berjalan, demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Penanganan perkara tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri tetap berjalan," kata Argo.
Menurut Argo, penyidikan perkara penodaan agama berjalan bersamaan dengan penyidikan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kece.
Namun Argo tidak merinci sampai di mana penyidikan perkara penistaan agama yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskeim Polri itu berlangsung. Sudah berapa orang saksi yang diperikaa, termasuk apakah Muhammad Kece sudah dimintai keterangan atau belum.
"Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama sama Polri lakukan sama sama," ujar Argo.
Seperti diketahui, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Selain dianiayaa, M Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh pelaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: