- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Jokowi Teken Insentif PPnBM, Pengamat Otomotif Sebut Dapat Naikkan Penjualan Kendaraan Listrik
PT PLN (Persero) menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo ini bakal berlaku pada 16 Oktober 2021.
Melalui kebijakan baru ini, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles akan dikenakan PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual. Pengamat Otomotif, Bebin Djuana, optimistis mulai berlakunya pembebasan PPnBM akan mengerek penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Kolaborasi Bridgestone dan EVBox Group Bangun Infrastruktur Pengisian Daya Mobil Listrik di Eropa
"Mulai berlakukanya pembebasan PPnBM pada 16 Oktober nanti tentunya akan berpengaruh positif buat penjualan mobil listrik," ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Dengan DPP 0 persen dari harga jual, bisa dikatakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik akan dibebaskan dari PPnBM. Kehadiran aturan ini diharapkan bisa memacu investasi dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
"Harapan saya, pemberlakuan bebas PPnBM pajak untuk kendaraan listrik mengubah semua ini. Semoga 3-5 tahun ke depan kita akan sudah bisa menikmati Indonesia yang lebih maju dan hijau," ucapnya.
Bebin juga menegaskan, dengan dibentuknya Holding Baterai Listrik, tidak ada alasan lagi untuk membuat kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan fosil. Ketika salah satu komponen termahal kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, dunia transportasi di Indonesia mempunyai masa depan yang sangat cerah.
Terlebih lagi, dengan biaya pemeliharaan yang lebih mudah dan murah, serta biaya per kilometer yang jauh lebih murah dibandingkan kendaraan bermesin bakar, keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik tentunya akan makin meningkat.
Seiring perubahan teknologi yang terus bergulir, disertai sarana penunjang dari PLN, masalah daya tempuh yang terbatas tidak akan menjadi kendala bagi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum