Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Diperiksa 5 Jam di KPK, Anies Baswedan Malah Dapat Angin Segar

Usai Diperiksa 5 Jam di KPK, Anies Baswedan Malah Dapat Angin Segar Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menyoroti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies diketahui datang sebagai saksi memenuhi panggilan tentang dugaan korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur. 

Baca Juga: Meski Elektabilitas Tinggi, tapi Kinerja Anies Baswedan Buruk dan Tak Layak

Menurut Catur, kehadiran Anies ke KPK tidak akan memengaruhi popularitasnya sebagai calon potensial pada 2024. 

"Saya rasa pemanggilan sebatas saksi ini tidak berpengaruh terhadap popularitas Anies, ya, kecuali dia sebagai tersangka," ungkap Catur kepada GenPI.co, Rabu (22/9). 

Catur menilai dengan kehadiran Anies ke KPP, akan meningkatkan perhatian publik kepadanya. 

Sebab, kata dia, publik akan beranggapan Anies serius menyelesaikan kasus korupsi di Jakarta. 

"Justru, dengan Anies ke KPK itu bisa mengangkat namanya sebagai pejabat publik yang mendukung pemberantasan korupsi," jelasnya. 

Seperti diketahui, mantan Menteri Pendidikan itu akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (22/9). 

Anies Baswedan diperiksa selama lebih kurang lima jam terkait pembahasan rasuah di Munjul, Jakarta Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: