Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Dana PEN untuk UMKM Capai Rp52,91 Triliun per 23 September 2021

Realisasi Dana PEN untuk UMKM Capai Rp52,91 Triliun per 23 September 2021 Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan total realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM per 23 September 2021 mencapai Rp52,91 triliun.

"Tercatat sampai dengan 23 September ini total realisasi dana PEN untuk UMKM sebesar Rp52,91 triliun dengan jumlah debitur UMKM 27,39 juta," ujar Airlangga dalam Mikro Forum-Forwada "Peran Perbankan dalam Ekosistem Digital UMKM Masa Depan yang disiarkan secara daring, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Menkop UKM: 44,12% Kredit UMKM Oleh Perbankan Diterima Usaha Skala Menengah

Sementara itu, kata Airlangga, total alokasi anggaran PEN yang disediakan khusus bagi UMKM adalah sebesar Rp95,13 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa program seperti program subsidi bunga serta penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM.

Salah satu wujud program tersebut adalah penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,8 juta usaha mikro yang masing-masing penerima mendapatkan Rp1,2 juta. Kemudian, pemerintah juga memberikan bantuan tunai untuk PKL warung sebesar Rp1,2 juta kepada 1 juta penerima.

"Untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan selama masa PPKM dan juga dapat menekan lonjakan kasus akibat varian delta," tutur Airlangga.

Sedangkan dari sisi perbankan, UMKM dapat menerima dukungan program restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Menurut Airlangga, per 31 Juli 2021 tercatat sebanyak 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program tersebut dengan total nilai sebesar Rp285,17 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: