Proses Hukum Dinar Candy Tetap Berlanjut Meski Pelapor Telah Cabut Laporan
Terkait kasus pornografi Dinar Candy, pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) telah mencabut laporannya. Meski begitu, polisi tetap melanjutkan proses hukum.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). "Dia (Dinar Candy) masih tersangka," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Dinar Candy Akui Akan Kooperatif Jalani Kasus Pornografi
Kasus dugaan pornografi Dinar memang masih berlanjut. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi berkas tahap satu awal sudah kami kirimkan ke kejaksaan," katanya.
Berkas tersebut sempat dikembalikan lantaran dianggap belum lengkap. Pihak kepolisian kemudian melengkapi sesuai petunjuk kejaksaan dan kembali melimpahkannya.
"Kemarin sudah ada perubahan berkas, ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) resmi mencabut laporan terhadap Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Pencabutan laporan menyusul adanya kesepakatan damai antara PB Semmi dan Dinar Candy. Perdamaian disepakati lantaran Dinar mengakui kesalahan dan berjanji tak ulangi perbuatannya.
Baca Juga: Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor Kasus Berbikini di Jalan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: