Luhut Pandjaitan Mau Damai Sama Haris Azhar, Syaratnya: Tulus Minta Maaf, Jangan.....
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi perlapor. Hal ini terkait laporan polisi yang dibuat Luhut di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Luhut diketahui melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida. Penasihat hukum Luhut, yaitu Juniver Girsang mengaku kliennya sudah dapat surat panggilan. Tapi, dirinya mengatakan jadwal pemeriksaan masih tentatif.
"Surat panggilan sudah ada pada kami, tinggal tentukan waktu saja karena kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. Bisa Senin atau Selasa," kata Juniver, Sabtu 25 September 2021. Baca Juga: Demokrat Sampai Heran, Oh Pak Jokowi, Kok Ujung-ujungnya Luhut Lagi Luhut Lagi..
Dia memastikan kliennya siap diperiksa. Bukan hanya memberi keterangan semata, Juniver menyebut kliennya akan menyerahkan bukti guna menepis tudingan yang disampaikan saksi terlapor di kanal YouTube. Namun, ia belum mau membeberkan bukti yang dimaksudkan tersebut. Baca Juga: Guru Besar Hukum Pidana Bilang Wajar Jika Luhut Melaporkan Haris Azhar
"Iya, kami sudah siap (diperiksa). Ada deh (buktinya). Kebohongannya di mana kita sudah siap (tunjukan)," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau kliennya masih membuka pintu mediasi terhadap keduanya. Sebab, menurut Juniver kliennya adalah pribadi yang sejatinya lembut.
Menurut dia, kedua terlapor cuma diminta tulus menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan menggulangi lagi perbuatan serupa pada kemudian hari.
"Asal tulus minta maaf jangan berputar-putar. Peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut) lembut. Dia hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statement yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu aja yang dia imbau," kata Juniver lagi.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi. Alasannya karena kedua orang itu telah mencemarkan dan memfitnahnya.
Luhut mengatakan laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba. Namun, sudah melayangkan somasi pada keduanya.
Tapi, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk menyampaikan permohonan maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akuni YouTube milik Haris Azhar.
Atas dasar itulah, Luhut menempuh jalur hukum. Dia mengatakan konten wawancara keterlaluan dan bisa memberikan dampak buruk keluarga.
"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: