Sepakat untuk Bercerai dari Aldi Bragi, Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti: Sudah Tidak Bisa Didamaikan
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sepakat untuk bercerai. Kesepatakan ini tercetus dari mulut keduanya, setelah menjalani sidang dengan agenda mendiasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
"Mediasi berjalan lancar, tetapi keduanya memang sudah tidak bisa didamaikan. Keduanya memang sudah berkeinginan dan berketatapan untuk berpisah," kata pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Sudah Ingin Cerai dari Aldi Bragi Sejak Lama, Ini Alasannya
Riri menyebut alasan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi mantap bercerai lantaran keduanya mempunyai perbedaan prinsip dalam rumah tangga.
"Ya memang sudah tidak ada kecocokan. Selain itu ada juga perbedaan prinsip," ujarnya.
Dari permasalahan tersebut, dia mengatakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah tidak dapat dipersatukan kembali.
"Karena ada permasalahan tadi, jadi tidak dapat didamaikan kembali. Sehingga tidak bisa disatukan lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Aldi Bragi mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Kabar ini pun mengejutkan publik, karena Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sudah 11 tahun bersama membina rumah tangga. Apalagi pernikahan mereka selalu terlihat harmonis.
Tapi belakangan muncul kabar kalau Ririn Dwi Ariyanti memiliki hubungan spesial dengan Jonathan Frizzy (Ijonk), lawan mainnya dalam sebuah sinetron. Entah kebetulan atau tidak, Ijonk juga tengah berproses cerai dengan Dhena Devanka. Dhena juga mengakui kalau sang suami selingkuh sejak 2016, dengan perempuan yang telah memiliki suami.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi melangsungkan pernikahan pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Baca Juga: Terkait Tuduhan Orang Ketiga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Ririn Dwi Ariyanti Buka Suara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: