BPS Catat Kenaikan Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Kereta Api di Agustus 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan jumlah penumpang angkutan udara dan kereta api pada Agustus 2021, setelah sebelumnya mengalami penurunan sejak Januari hingga Agustus 2021.
Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2021 mencapai 1,1 juta orang atau naik 7,26% dibanding Juli 2021 (month-to-month/mtm). Sementara, jumlah penumpang tujuan internasional sebesar 44,6 ribu orang atau naik 3% mtm.
Baca Juga: BPS: Terjadi Deflasi 0,04% di September 2021
"Selama Januari hingga Agustus 2021, jumlah penumpang domestik sebanyak 17,7 juta orang atau turun 18,26% [year-on-year/yoy]. Untuk jumlah penumpang internasional sebanyak 356,6 ribu orang atau turun 89,75% dibanding periode yang sama tahun 2020," jelas Margo di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Hal serupa juga terjadi pada catatan penumpang kereta api. Margo melaporkan, jumlah penumpang kereta api di Agustus 2021 mencapai 6,5 juta orang atau naik 13,36% mtm. Padahal, selama periode Januari hingga Agustus 2021, jumlah penumpang yang tercatat ialah sebesar 94,2 juta orang atau turun 30,49% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara untuk jumlah barang yang diangkut, lanjut Margo, terjadi penurunan menjadi 4,7 juta ton atau sebesar 3,67% mtm. Kemudian secara yoy naik 8,05% menjadi 34,3 juta ton.
Berbeda dengan kondisi angkutan udara dan kereta api yang mengalami kenaikan, jumlah angkutan laut domestik mencatat penurunan pada Agustus 2021. Jumlah penumpang yang tercatat ialah 1 juta orang atau turun 4,29% mtm. Sementara, secara yoy naik 3,96% atau tercatat sebesar 9,9 juta orang.
Kemudian untuk angkutan barang turun 1,22% mtm menjadi 25,9 juta ton dan naik 7,06% yoy menjadi 207,9 juta ton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum