Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AH Laporkan Oknum Polisi karena Halangi Bertemu Anaknya

AH Laporkan Oknum Polisi karena Halangi Bertemu Anaknya Kredit Foto: JPKL
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang ibu berinisial AH (32 tahun) melaporkan seorang oknum polisi ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghalang-halangi dirinya untuk bertemu dengan anaknya.

"Saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya didampingi Arist Merdeka dari Komnas Perlindungan Anak, saya tidak bisa ketemu anak saya sudah satu tahun. Saya dibatasi, bahkan saya kemarin waktu ulang tahun keempat anak saya, saya tidak bisa menemuinya," kata AH di Jakarta, Rabu (6/10).

AH mengaku, sudah menerima putusan pengadilan yang menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangannya. Namun, mantan suami AH kemudian mengambil sang anak dan menutup akses sang ibu untuk bertemu dengan sang anak.

AH juga mengatakan, dirinya dihalangi untuk seorang oknum polisi saat mendatangi apartemen mantan suaminya.

"Yang saya sayangkan, kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk menghalangi saat ketemu anak saya. Jadi, oknum itu jaga di lobi utama apartemen, dari oknum polisi itu bilang ke sekuriti saya nggak boleh ketemu anak saya," ujar AH.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan ada campur tangan oknum dalam ranah pribadi seseorang.

"Kami menaruh perhatian yang sangat keras bahwa tidak ada satupun orang sekalipun dia aparat atau oknum yang menghalang-halangi ibu sebagai orang tua atau ibu dari biologis dari anak untuk bertemu dengan anaknya," ujar Arist.

Arist juga mengatakan, tindakan menghalang-halangi AH bertemu dengan anaknya adalah sebuah tindakan melanggar hukum.

"Sampai putusan pengadilan sekalipun hak asuh ada di AH tetap dihalang-halangi untuk ketemu di situ. Komnas PA dengar pembangkang hukum dilakukan oleh Alexander Tio sebagai mantan suami AH," kata Arist.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: