Transformasi BUMN Menjadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Oleh: Budi Muliawan, Pemerhati Sosial, Alumni FH Universitas Brawijaya
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan efisiensi dan restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, merger atau akuisisi dan likuidasi.
Kabar terakhir, Kementerian BUMN akan kembali menyederhanakan jumlah BUMN dengan melikuidasi tujuh BUMN. Dengan langkah penyederhanaan itu, jumlah BUMN semakin menyusut.
Sebelumnya tercatat sebanyak 142 BUMN di Indonesia. Jumlah itu sekarang mulai berkurang. Data dari Kementerian BUMN, seperti tercatat dalam bumn.go.id, pada tahun 2018, jumlah BUMN sudah berkurang menjadi 116 BUMN. Pada tahun berikutnya (2019) jumlah BUMN berkurang lagi menjadi 114 BUMN.
Dan, pada tahun 2020, jumlah BUMN kembali menyusut ke angka 108 BUMN. Rinciannya, 16 BUMN go public, 78 BUMN non go public, dan 14 BUMN Perum.
Bukan hanya jumlah BUMN yang berkurang, Kementerian BUMN juga menyederhanakan jumlah klaster BUMN. Sebelumnya tercatat 27 klaster BUMN, kemudian dirampingkan menjadi 12 klaster.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: