Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marlina Octoria Dapat Ancaman di Rumahnya, karena Ungkap Aib Ayah Taqy Malik?

Marlina Octoria Dapat Ancaman di Rumahnya, karena Ungkap Aib Ayah Taqy Malik? Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan istri siri Mansyardin Malik, Marlina Octoria Kawuwung mengaku menerima ancaman usai membongkar perilaku seksual ayah Taqy Malik.

Ia pun mengaku, pada tengah malam, rumahnya kerap didatangi orang tidak dikenal. Hal itu diberitahunya di di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Mantan Istri Siri Ayah Taqy Malik Bawa Saksi ke Polda Metro Jaya, Korban yang Lain?

"Pernah (dapat ancaman), waktu pertama di media itu ada yang dateng ke rumah. Jadi ya adalah beberapa kali," kata Marlina Octoria.

"Ya tetangga bilang ada yang dateng, dan itu tengah malem," sambungnya.

Mantan istri siri ayah Taqy Malik ini tidak tahu pasti jumlah orang yang mendatangi rumahnya, lantaran ia tak berani membuka pintu. Namun berdasarkan keterangan tetangga cukup banyak.

"Nggak tau (berapa orangnya), karena tentangga itu tidak mau lihat cuma ada yang gedor-gedor," terangnya.

Gara-gara kejadian itu Marlina Octoria pindah ke rumah orangtuanya di luar kota. Ia meyakini, beberapa orang itu merupakan suruhan ayah Taqy Malik.

Pasalnya, hanya mantan suami sirinya itu yang mengetahui alamat kontrakan rumahnya.

"Iya (yakin orang suruhan ayah Taqy Malik). Makanya saya tinggal sama keluarga di luar kota," tuturnya.

Baca Juga: Kakek Suhud Akan Polisikan Baim Wong, Dihasut Nikita Mirzani?

Seperti diketahui, Sebelumnya, Marlina Octoria sendiri sudah melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT. 

Marlina Octoria juga menuding bahwa ayah Taqy Malik itu melakukan penyimpangan seks kepadanya. 

Melihat hal itu, Mansyardin Malik tak mau kalah. Ia juga resmi melaporkan mantan istri sirinya itu ke Polda Metro Jaya belum lama ini. 

Marlina Octoria dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: