Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah AHY Tuding Langkah Yusril Ihza Mahendra Standar Ganda: Mereka Punya Skenario Gelap

Anak Buah AHY Tuding Langkah Yusril Ihza Mahendra Standar Ganda: Mereka Punya Skenario Gelap Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai klaim moral yang digunakan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk membenarkan langkah menggugat keabsahan keputusan konggres V Partai Demokrat seperti untuk memajukan demokrasi dan mendorong demokratisasi internal parpol, juga kehilangan dasar pijakannya.

"Bahkan menerapkan standar ganda karena pada saat yang bersamaan partai yang Yusril pimpin, yaitu Partai Bulan Bintang malah tidak mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang hendak dia perjuangkan melalui perkara tersebut," ungkap Benny kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Menurut Benny, kehadiran Yusril patut diduga kuat tidak bekerja untuk membela kepentingan dari pihak-pihak yang telah memberinya kuasa. Sebab, memang tidak ada kepentingan nyata di sana, melainkan untuk membela kepentingan dari kekuatan tertentu yang tidak tampak ke permukaan atau invisible power.

Baca Juga: Akademisi Bongkar Munculnya 'Duri' di Partai Demokrat: Upaya Singkirkan SBY dan Anak-anaknya

"Kekuatan yang tidak tampak ini sebenarnya memiliki kepentingan politik saat ini," ucapnya.

Selain itu Benny menambahkan, bersekutu dengan empat mantan ketua DPC Partai Demokrat menggunakan jasa pengacara Yusril guna memperjuangkan kepentingan politik dari kekuatan tersembunyi (invisible power) tersebut.

Menurut Benny, sekilas Yusril memang hanya bertindak mewakili empat orang eks Ketua DPC Partai Demokrat yang telah memberi kuasa hukum kepadanya untuk mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke MA.

"Namun jika ditelusuri lebih dalam (duc in altum) keempat orang itu sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung dengan adanya sejumlah norma dalam AD/ART Partai Demokrat yang mereka klaim bertentangan dengan UU Parpol dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," jelasnya.

Benny mengatakan, kekuatan yang berkepentingan secara politik sebenarnya adalah kekuatan tersembunyi tersebut (the hidden power) dan bukan empat orang eks ketua DPC Partai Demokrat yang memberinya kuasa maka tidak mustahil yang membiayai jasa hukum pengacara Yusril adalah kekuatan tersembunyi tersebut.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: