Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duitnya Gak Berseri Bos! Pemilik Blue Bird Kembali Borong Saham Lagi

Duitnya Gak Berseri Bos! Pemilik Blue Bird Kembali Borong Saham Lagi Kredit Foto: Dok. Angkasa Pura
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengungkapkan bahwa Purnomo Prawiro yang merupakan salah satu pemegang saham pengendali perusahaan kembali memborong saham perusahaan taxi yang dimiliki keluarganya ini.

Dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia, Purnomo menyebutkan bahwa dirinya membeli sebanyak 2,95 juta saham BIRD pada periode 12 hingga 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Bos Blue Bird Habiskan Miliaran Rupiah Buat Borong Saham!

Ia meembeli pada kisaran harga Rp1.280 hingga Rp1.365 per saham. Alhasil, Ia diperkirakan menggelontorkan dana sebesar Rp3,87 miliar untuk menambah 0,11% saham BIRD.

“Tujuan dari transaksi ini merupakan investasi dengan status kepemilikan langsung,” terang Purnomo, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Gelar RUPST, Blue Bird Kini Punya Nakhoda Baru

Pasca transaksi ini, kepemilikan saham Purnomo di BIRD pun semakin menggunung. Dari sebelumnya 265.152.700 atau 10,59% menjadi 268.108.000 atau 10,71%.

Sebelumnya, Purnomo juga membeli total 1.185.000 saham Blue Bird pada 5 dan 7 Oktober 2021 lalu. Harga pembelian saham Rp1.250 hingga Rp1.250 per saham. Jika dikalkulasikan, nilai transaksi seluruhnya mencapai lebih dari Rp1,48 miliar. 

Tanggal Transaksi

Jumlah Saham

Harga Saham

12/10/2021

240.000

1.280

460.000

1.300

13/10/2021

380.000

1.300

172.900

1.305

138.100

1.310

92.700

1.315

36.300

1.320

14/10/2021

560.600

1.320

400

1.325

38.300

1.330

91.900

1.335

37.100

1.340

40.500

1.345

90.800

1.350

79.300

1.355

73.500

1.360

2.100

1.365

15/10/2021

154.800

1.300

100.000

1.305

166.000

1.310

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: