Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Terjerat Korupsi Masjid hingga Suap Penyidik KPK, Golkar: Baru Tersangka, Belum Tentu Bersalah

Dari Terjerat Korupsi Masjid hingga Suap Penyidik KPK, Golkar: Baru Tersangka, Belum Tentu Bersalah Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para kader Partai Golkar bertubi-tubi terjerat kasus korupsi dan telah berstatus tersangka. Bahkan tak tanggung-tanggung, yang ditetapkan tersangka adalah kader yang menempati posisi strategis, baik di eksekutif maupun di legislatif.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia berkilah para kader yang terjerat kasus korupsi tersebut saat ini baru berstatus tersangka, belum tentu bersalah.

"Ini negara hukum, statusnya masih tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terpidana," kata Doli kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Ia mengatakan, proses hukum apabila seseorang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu masih panjang ke depannya. Menurutnya, semua harus ada keputusan hukum tetap, selama itu belum ada semua harus hormati proses hukum.

"Kami hormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya

Untuk diketahui dalam beberapa waktu terakhir, tercatat sudah empat kader terjerat kasus korupsi. Pertama ada Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Lalu ada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dirinya dicokok KPK lantaran diduga melakukan suap terhadap eks penyidik KPK. 

Kemudian anak Alex Noerdin yakni Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga melakukan dugaan suap dalam proyek pembangunan infrastruktur APBD 2021.

Terakhir, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjaring OTT KPK dugaan kasus korupsi penerimaan janji atau suap perizinan perkebunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: