Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deddy Corbuzier Bantah Hina Pekerja Sosial, Ia Bilang Begini

Deddy Corbuzier Bantah Hina Pekerja Sosial, Ia Bilang Begini Kredit Foto: Instagram Deddy Corbuzier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai dilayangkan somasi oleh Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos), Deddy Corbuzier pun langsung merespons dengan cepat. Ia mengatakan tidak ada unsur penghinaan dalam obrolannya bersama Nikita Mirzani yang membawa aktivitas pekerja sosial.

Lewat obrolannya, Deddy Corbuzier mengatakan pekerjaan sosial bisa dilakukan Rachel Vennya sebagai hukuman sang selebgram. Mengingat ibu dua anak ini melanggar hukum dengan tidak karantina sepulang dari luar negeri.

Baca Juga: Waduh... Deddy Corbuzier dan Nikita Mirzani Disomasi karena Ini

"Kalau diminta jadi pekerja sosial, bantuin apa, apa," kata Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya, Selasa (19/10/2021).

Nikita Mirzani lantas menimpali, pekerja sosial apa yang bisa dilakukan Rachel Vennya. Namun menurutnya hukuman itu tak setimpal dengan mereka yang patuh terhadap aturan.

"Apa? pekerjaan sosial banyak, nyapuin jalan tol? Nggak sih, karena kasihan yang lain yang pada karantina. kan bukan dia doang," jawab Nikita Mirzani menjabarkan

Berdasarkan obrolan tersebut, Deddy Corbuzier tidak merasa ada ada muatan penghinaan. Malah menurutnya, pekerja sosial adalah seseorang yang melakukan perbuatan mulia.

"Tidak ada satupun unsur penghinaan. Melakukan sesuatu yang berguna untuk masyarakat, itu pekerjaan mulia," jelas Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier lantas membandingkan penyapu jalan tol yang dianggap lebih mulia ketimbang mereka yang melanggar aturan.

Baca Juga: Beri Sindiran, Deddy Corbuzier Juga Mau Melanggar Kalau Rachel Vennya Hanya Didenda

"Yang kita anggap rendah itu yang karantina tapi kabur. Makanya harus dibayar dengan perbuatan mulia," terang Deddy Corbuzier.

"Ini sumpah, tersinggungnya sudah kemana-mana," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: