Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi-Ma'ruf Amin Sudah 2 Tahun, Namun Penanganan Korupsi Masih Payah

Jokowi-Ma'ruf Amin Sudah 2 Tahun, Namun Penanganan Korupsi Masih Payah Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi -

Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho memberi tanggapan terkait sudah berjalannya pemerintahan Presiden Jokowi-Maruf Amin selama dua tahun. 

Menurutnya, terdapat masalah serius yang harus segera diatasi dalam Kabinet Indonesia Maju, termasuk penguatan KPK. 

Baca Juga: Sudah 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Namun Demokrasi Hancur Lebur

"Dua menteri Jokowi terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Jadi, membuktikan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi belum berjalan atau bahkan tidak ada," ucap Catur kepada GenPI.co, Kamis (21/10).

Catur menjelaskan dalam hal pemberantasan korupsi, pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin terlihat tidak serius. 

Selain itu, dia menilai tidak ada langkah pasti dari pemerintah untuk penguatan KPK. 

"Alih-alih memperkuat KPK, pemerintah bersama DPR justru berkongsi untuk melemahkan lembaga antirasuah dengan revisi UU KPK," jelasnya. 

Catur lebih lanjut mengawasi pemerintah dalam kebebasan berpendapat yang menjadi perhatian. 

Sebab, menurutnya, aparat pemerintah atau keamanan lebih mengedepankan represif daripada persuasif. 

"Belum lagi membahas kasus mural, penganiayaan mahasiswa saat demo, dan lain-lain. Jadi, ini yang menjadi perhatian," imbuhnya.

Baca Juga: BEM SI Minta Jokowi Mengundurkan Diri, Pakar Menyebut Itu Tidak Salah

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: