Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denny Indrayana Kritisi Pertemuan Jokowi dan Haji Isam: Politik Bisnis Batu Bara Masuk ke dalam...

Denny Indrayana Kritisi Pertemuan Jokowi dan Haji Isam: Politik Bisnis Batu Bara Masuk ke dalam... Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi -

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan ada dua kejadian di Kalimantan Selatan yang perlu dikritisi dan dicermati selama satu pekan terakhir antara Presiden Jokowi dan Haji Isam.

Menurut dia, kejadian pertama ialah langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dan pembacokan terhadap advokat Jurkani.

"Kedua peristiwa tersebut, meskipun seakan-akan terpisah sebenarnya menunjukkan satu benang merah, bagaimana politik bisnis batu bara bisa masuk ke dalam kepentingan politik dan penegakan hukum di Tanah Air," kata dia dalam keterangan yang diterima yang ditulisnya dari Melbourne, Australia.

Baca Juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf Amin, Survei: 59,3 Persen Publik Setuju Reshuffle

Pertama, kehadiran Presiden Jokowi meresmikan proyek yang didirikan oleh Johnlin Grup milik Haji Isam seakan-akan tidak ada masalah. Namun, menurut dia, sudah menjadi pemberitaan luas anak perusahaan Johnlin Grup, PT Jhonlin Baratama sedang diduga terjerat perkara korupsi suap perpajakan yang kasusnya sedang disidik KPK, bahkan tengah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Dalam persidangan bahkan ada saksi yang memberikan keterangan bahwa Haji Isam diduga terlibat dalam proses penyuapan kepada pegawai pajak tersebut. Memang saksi tersebut pun akhirnya dilaporkan Haji Isam ke kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baiknya," kata dia.

Menurut Calon Gubernur Kalimantan Selatan di Pemilu 2021 itu, meski semua pihak harus berpijak pada azaz praduga tidak bersalah, tetapi tidak etis bagi Presiden Jokowi meresmikan proyek yang dimiliki oleh Johnlin Grup.

Dia menganggap kehadiran Presiden Jokowi akan menimbulkan persepsi politik hukum bahwa Kepala Negara melindungi Johnlin Grup dan Haji Isam.

"Memang, belum secara gamblang termasuk kategori menghalang-halangi proses penegakan hukum (obstruction of justice), tetapi paling tidak mempunyai batas yang sangat tipis dengan menggunakan kekuasaannya (trading of influence) untuk memengaruhi proses penegakan hukum, utamanya di KPK dan Pengadilan Tipikor," jelas dia.

Peristiwa selanjutnya, kata Denny, terkait pembacokan terhadap Jurkani yang sedang mengadvokasi persoalan penambangan ilegal batu bara.

Baca Juga: Panglima TNI Baru Ideal Pilihan Jokowi, 2024 Bisa Aman

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: