Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata beras di penggilingan pada Oktober 2021 sebesar Rp9.173 per kg. Angka ini naik 0,31% bila dibandingkan dengan September 2021.
"Pada Oktober ini, harga beras di penggilingan secara month-to-month (mtm) naik 0,31%. Namun, kalau dibandingkan dengan Oktober tahun lalu, turun 4,54%," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Ombudsman Simpulkan Telah Terjadi Salah Kelola Cadangan Beras
Secara garis besar, perubahan rata-rata harga beras dan gabah yang tercatat oleh BPS mengalami peningkatan. Misalnya, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang meningkat 1,32% pada Oktober dibanding September 2021 (mtm). Sedangkan harga GKP di tingkat penggilinan naik 1,64% secara mtm.
"Khususnya GKP pada Oktober 2021 [di tingkat penggilingan] tercatat sebesar Rp4.725 per kg. Ini naik 1,64% kalau dibandingkan bulan sebelumnya," jelas Margo.
Kemudian, harga beras grosir juga mengalami kenaikan 0,15% (mtm) pada Oktober 2021 setelah sebelumnya turun sebesar 0,01% pada September terhadap Agustus 2021.
Sementara itu, harga beras eceran mengalami justru mengalami penurunan pada Oktober setelah sempat mengalami peningkatan pada September lalu. Secara mtm, perubahan rata-rata harga beras eceran turun sebesar 0,10% pada bulan lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: