Orang terkaya di dunia, Elon Musk, kembali meledek miliarder saingannya, pendiri Amazon Jeff Bezos. Penyebabnya kali ini, pada hari Kamis, seorang hakim menjatuhkan gugatan perusahaan roket Bezos, Blue Origin atas NASA.
Sebagaimana diketahui, Bezos dan perusahaannya mengajukan klaim bahwa badan antariksa itu secara tidak benar dalam memberikan kontrak USD2,9 miliar (Rp41,7 triliun) sepenuhnya kepada perusahaan Musk, SpaceX.
Melansir Yahoo Finance di Jakarta, Jumat (5/11/21) Musk memposting meme yang merayakan hal tersebut: "Anda telah diadili," bunyinya. CNBC pertama kali melaporkan keputusan tersebut pada Kamis.
Baca Juga: Bukan Main! Tweet Singkat Elon Musk Bikin Valuasi Tesla Rontok Rp603 Triliun
Perseteruan antariksa para miliarder itu terjadi pada musim semi lalu ketika NASA menyerahkan kontrak pendarat bulan ke SpaceX. Namun, Blue Origin tak terima dan mencoba mengajukan banding ke Kantor Akuntabilitas Pemerintah, namun pengaduannya ditolak.
Penasihat umum rekanan pengelola GAO untuk undang-undang pengadaan mengatakan bahwa SpaceX mengajukan proposal dengan harga terendah dengan peringkat tertinggi, dan penawaran yang diajukan oleh Blue Origin dan Dynetics harganya jauh lebih tinggi.
Bezos kemudian menawarkan untuk membebaskan biaya USD2 miliar kepada NASA, sebuah upaya yang juga gagal. Musk jelas kesal akan sikap Bezos.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: