Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI dan Jakpro Bawa Bukti-Bukti Formula E ke KPK, Tebal Banget!

Pemprov DKI dan Jakpro Bawa Bukti-Bukti Formula E ke KPK, Tebal Banget! Tersangka selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga ditampilkan dalam konfensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/11/2020). KPK resmi menetapkan dan menahan tersangka Agusman Sinaga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro mengaku siap bekerjasama dengan KPK dalam memberikan informasi terkait Formula E yang sesuai dengan Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).

Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (9/11), bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat.

Baca Juga: Anies Baswedan Rela Utang Demi Garap Formula E, Teguran CYPR Gak Pakai Filter: Pak Anies Tidak Becus

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor GCGRC, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: Biasanya Anies Baswedan Suka Bicara Panjang Lebar, Tapi Soal Formula E Berubah Jadi Sangat Pendiam

Adapun kedatangan tersebut sekaligus memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Ia menyebutkan penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK.

"Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka & transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," katanya.

Selain itu, Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto menyampaikan langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.

Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E, karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: