Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan di Bela Pakar Hukum Soal Comitment Fee Formula E: KPK Harus Hentikan Penyelidikan

Anies Baswedan di Bela Pakar Hukum Soal Comitment Fee Formula E: KPK Harus Hentikan Penyelidikan Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis membela Anies Baswedan soal commitment fee Formula E. Dia menyarankan KPK untuk menghentikan penyelidikan Formula E.

KPK diminta menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta jika tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana.

Baca Juga: Anies Tutup Mulut Soal Reuni 212, Guntur Romli: Hubungan Nyata, Sekarang Dia Melipir ke NU untuk...

“Hal yang standar adalah dugaan pidanannya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada,” ujar Pakar hukum tata negara Margarito Kamis saat dihubungi, Jumat, (12/11).

Margarito Kamis mengatakan, dugaan pidana itu harus bisa dipastikan ada jika penyelidikan terus dilakukan.

Bagi Margarito, proses penyelidikan yang dilakukan KPK seperti memakai logika terbalik. Yaitu, menjalankan penyelidikan dahulu, baru kemudian mencari bukti dugaan adanya pidana.

“Kalau anda mau menyelidiki sesuatu peristiwa hukum, di kepala anda peristiwa itu harus sudah memiliki aspek pidana,” katanya.

“Tinggal memperoleh bukti-bukti untuk menguatkan bahwa itu peristiwa pidana, bukan mencari-cari bukti untuk menemukan bahwa itu peristiwa pidana, jadi ini cara berpikir KPK amat terbalik, ini sangat salah,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: