Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panik Fadli Zon Nyinyirin Jokowi, Gerindra Bak Kebakaran Jenggot Sampai Prabowo Turun Tangan

Panik Fadli Zon Nyinyirin Jokowi, Gerindra Bak Kebakaran Jenggot Sampai Prabowo Turun Tangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Gerindra kebakaran jenggot usai kadernya, Fadli Zon yang juga anggota Komisi I DPR RI  menyentil Jokowi soal Banjir Sintang, di Kalimantan Barat.

Sentilan itu dilontarkan Fadli melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Sabtu (13/11/2021) usai Jokowi meresmikan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

“Luar biasa, Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut,” tulis Fadli.

Baca Juga: Balasan Telak Ngabalin Buat Sindiran Fadli Zon! Jangan Banyak Ngoceh, Kalau Teriak-teriak Nanti Malu

Cuitan itu langsung direspon cepat pengurus Partai Gerindra yang langsung meminta maaf jika pernyataan Fadli Zon soal banjir Sintang membuat tidak nyaman.

Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan jika Fadli Zon sudah diberi teguran secara lisan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“(Ditegur) Pak Prabowo melalui Pak Sekjend (Ahmad Muzani) ,” kata Habiburokhman, Minggu (14/11/2021).

Habiburokhman memaparkan, pernyataan Fadli Zon yang menyindir Jokowi soal banjir Sintang merupakan sikap pribadi, tidak terkait kepartaian ataupun sikap Fraksi Gerindra DPR RI.

Baca Juga: Tanggapi Kritikan Fadli Zon ke Jokowi, Sekjen PDIP Singgung 'Posisi Gerindra'

“Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai,” kata Habiburokhman.

“Kepada beliau sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan,” lanjutnya.

Banjir yang menerjang Sintang memang terjadi lebih dari dua pekan. Banjir Sintang belum surut dan menyebabkan ribuan rumah warga terendam.

Pemkab Sintang memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir di wilayahnya selama 30 hari terhitung mulai 13 Oktober hingga 16 November 2021. Tercatat ada 140 ribu lebih warga yang terkena dampak banjir tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: